Indikator Kinerja Utama

Kecamatan Tasik Putri Puyu

Sasaran Strategis Indikator Kinerja Utama Satuan Penjelasan
Alasan Formulasi/Cara Pengukuran Sumber Data Keterangan
Meningkatnya kinerja pelayanan aparatur
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Kegiatan Untuk Mengetahui mutu pelayanan Kecamatan Hasil Survey Kepuasan Masyarakat (Peraturan Mentri PAN-RB No. 14/2017 Kantor Camat Tasik Putripuyu Sesuai dengan KEMENPAN-RB No. 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survey Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Publik
Persentase Pelayanan Administrasi Umum lainnya yang Tepat waktu % Untuk Mengetahui Pelayanan administrasi, Perkembangan desa/Kelurahan dalam melaksanakan Pembangunan, serta sebagai bagian dari tugas dan fungsi Kecamatan Total Persentase jenis Pelayanan Umum dibagi banyaknya jenis layanan umum X 100 % Kantor Camat Tasik Putripuyu Jenis layanan umum yang dihitung adalah : 1. Legalisasi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). 2. Legalisasi Laporan ADD dan Dana Desa. 3. Legalisasi kepengurusan Surat Tanah. 4. Data Laporan