Indikator Kinerja Utama
Sasaran Strategis | Indikator Kinerja Utama | Satuan | Penjelasan | ||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Alasan | Formulasi/Cara Pengukuran | Sumber Data | Keterangan | ||||
Meningkatnya Infrastruktur Dasar Pekerjaan Umum di Kabupaten Kepulauan Meranti | |||||||
Persentase Infrastruktur Dasar Pekerjaan Umum di Kabupaten Kepulauan Meranti | % | Infrastuktur merupakan organ penting demi kelangsungan hidup sebuah daerah karena Infrastruktur Dasar Pekerjaan Umum juga merupakan penunjang pertumbuhan ekonomi suatu daerah | X=X1+X2+X3 | 1. Bidang Bina Marga; 2. Bidang Sumber Daya Air; 3. Bidang Cipta Karya dan Jasa Konstruksi | 1. Panjang jalan dalam kondisi mantab, jembatan yang terbangun dalam kondisi baik. 2. Panjang Drainase yang terbangun dalam kondisi baik 3. Panjang Saluran Irigasi yang teraliri Air 4. Jumla | ||
Meningkatnya ketersediaan Rumah Layak Huni (RLH) | |||||||
Persentase Penurunan Rumah Tidak Layak Huni | % | Pemerintah daerah konsentrasi terhadap pengentasan angka kemiskinan, salah satu tolak ukurnyanya adalah, dengan memperkecil rumah yang tidak layak huni di Kabupaten Kepulauan Meranti | X=X1+X2 | Bidang Perumahan dan Permukiman | 1. Masyarakat yang tergolong tidak mampu, tercatat pada Dinas Sosial sebagai instansi yang melakukan pendataan masyarakat tidak mampu di suatu daerah 2. Meliahat Kualitas rumah 3. Jumlah KK d | ||
Meningkatnya Luas Cakupan Pelayanan air bersih di Kabupaten Kepulauan Meranti | |||||||
Rasio Luas Cakupan Pelayanan air bersih di Kabupaten Kepulauan Meranti | % | Pada prinsipnya analisis rasio adalah untuk mengadakan penilaian terhadap kinerja Dinas PUPRPKP Kabupaten Kepulauan Meranti terhadap pelayanan air bersih dan potensi atau kemajuan kinerja apa | X=X1/Y | Bidang Cipta Karya dan Jasa Konstruksi | 1. Rumah Yang Dekat Dengan Lokaasi Di Bangunnya SPAM 2. Daerah yang memiliki kesulitan debet air bersih 3. Masrakat yang tidak mampu | ||
Meningkatnya Ketaatan Pemanfaatan Ruang Sesuai dengan Peruntukannya | |||||||
Persentase Ketaatan Pembangunan terhadap rencana tata ruang wilayah | % | Sesuai Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang Pasal 11 ayat (2), | X=X1+X2/y | Bidang Tata Ruang | Bangunan yang ber IMB | ||
Meningkatnya Kinerja Pelayanan Dinas PUPRPKP | |||||||
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) | Index | Pengukurankepuasanmerupakanelemenpentingdalam proses evaluasikinerjadimanatujuanakhir yang hendakdicapaiadalahmenyediakanpelayanan yang lebihbaik, lebihefisien, danlebihefektifberbasisdarikeb | IKM= Total dari nilai Persepsi Perunsur x Nilai Penimbang Total Unsur yang terisi | Bidang Sekretariat | Jika Telah Terpenuhi 14 Unsur Pelayanan yaitu : 1. Prosedur Pelayanan 2. Persyaratan Pelayanan 3. Kejelasan Petugas Pelayanan 4. Kedisiplinan Petugas Pelayanan 5. Tanggung Jawab |