Indikator Kinerja Utama
Sasaran Strategis | Indikator Kinerja Utama | Satuan | Penjelasan | ||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Alasan | Formulasi/Cara Pengukuran | Sumber Data | Keterangan | ||||
Terwujudnya masyarakat yang tangguh bencana | |||||||
Persentase pembentukan desa tangguh bencana | % | ALASAN Monitoring dan Evaluasi disetiap desa Pembentukan Desa Tangguh Bencana yang berdampak bencana dan berpengaruh terhadap aktivitas kehidupan masyarakat yang tangguh menghadapi bencana | Jumlah Desa yang terbentuk / Jumlah Desa yang seharusnya dibentuk x 100 % | BPBD (Seluruh Aparatur) | Kelompok desa tanggap darurat dibentuk oleh pihak desa sendiri atas kesadaran terhadap resiko bencana melalui sosialisasi dan pembinaan yang dilakukan oleh pihak Badan Penanggulangan Bencana | ||
Persentase peningkatan pemahaman masyarakat tentang bencana | % | Hasil Monitoring dan Evaluasi disetiap desa yang berdampak bencana dan berpengaruh terhadap aktivitas kehidupan masyarakat | Jumlah Desa yang di Monitoring dan Evaluasi / Jumlah Desa yang seharusnya Di Monitoring dan Evaluasi x 100 % | BPBD (Seluruh Aparatur) | Monitoring dan evaluasi kesadaran terhadap resiko bencana melalui sosialisasi dan pembinaan yang dilakukan oleh pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), secara continue dan berkelanj | ||
Penangganan bencana dan kebakaran yang responsif di sertai dukungan logistik dan peralatan | |||||||
Tingkat Waktu Tanggap | Jam | Penanganan dan Pengaduan bencana sesuai dengan SOP | Jumlah Waktu yang dibutuhkan Jumlah pengaduan kejadian bencana | Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti | Penanganan Pengaduan terhadap laporan kejadian bencana dilakukan sesuai dengan alat Standar Operasional Prosedur yang telah ditetapkan | ||
Meningkatnya kinerja pelayanan aparatur dan kelembagaan | |||||||
indeks kepuasan masyarakat (IKM) | Angka | Untuk mengetahui mutu pelayanan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti | Jumlah nilai total kuisioner yang disebar Jumlah total Kuisioner yang di sebar | Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti | Sesuai dengan Kepmen PAN Nomor 25 Tahun 2004 |