Indikator Kinerja Utama
Sasaran Strategis | Indikator Kinerja Utama | Satuan | Penjelasan | ||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Alasan | Formulasi/Cara Pengukuran | Sumber Data | Keterangan | ||||
Meningkatnya kinerja pelayanan kecamatan | |||||||
Indeks Kepuasan Masyarakat | Nilai | Untuk mengetahui mutu pelayanan Kecamatan | Hasil Survey Kepuasan Masyarakat (Peraturan Menteri PAN-RB No.14/2017) | Kecamatan Rangsang | Sesuai dengan KEMENPAN-RB No. 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. | ||
Persentase pelayanan administrasi umum lainnya yang tepat waktu | % | Untuk mengetahui pelayanan administrasi, perkembangan desa/kelurahan dalam melaksanakan pembangunan, serta sebagai bagian dari tugas dan fungsi Kecamatan | Total persentase jenis layanan umum dibagi banyaknya jenis layanan umum x 100% | Kecamatan Rangsang | Jenis layanan umum yang di hitung adalah : 1. Legalisasi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM.) 2. Legalisasi laporan ADD dan Dana Desa. 3. Legalisasi kepengurusan surat tanah. 4. Data laporan |