Indikator Kinerja Utama
Sasaran Strategis | Indikator Kinerja Utama | Satuan | Penjelasan | ||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Alasan | Formulasi/Cara Pengukuran | Sumber Data | Keterangan | ||||
Meningkatnya kinerja pelayanan aparatur | |||||||
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) | Kegiatan | Untuk Mengetahui mutu pelayanan Kecamatan | Hasil Survey Kepuasan Masyarakat (Peraturan Mentri PAN-RB No. 14/2017 | Kantor Camat Tasik Putripuyu | Sesuai dengan KEMENPAN-RB No. 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survey Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Publik | ||
Persentase Pelayanan Administrasi Umum lainnya yang Tepat waktu | % | Untuk Mengetahui Pelayanan administrasi, Perkembangan desa/Kelurahan dalam melaksanakan Pembangunan, serta sebagai bagian dari tugas dan fungsi Kecamatan | Total Persentase jenis Pelayanan Umum dibagi banyaknya jenis layanan umum X 100 % | Kantor Camat Tasik Putripuyu | Jenis layanan umum yang dihitung adalah : 1. Legalisasi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). 2. Legalisasi Laporan ADD dan Dana Desa. 3. Legalisasi kepengurusan Surat Tanah. 4. Data Laporan |